SEJARAH
DESA WATUSALAM
KECAMATAN
BUARAN KABUPATEN PEKALONGAN
Watusalam adalah salah
satu desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan
Jawa Tengah, letak geografis Desa Watusalam sendiri berbatasan dengan :
Ø Sebelah Utara : Kelurahan Kertoharjo Kota
Pekalongan
Ø Sebelah Selatan : Desa Pegandon Kecamatan
Karangdadap
Ø Sebelah Barat : Desa Pakumbulan
Kecamatan Buaran
Ø Sebelah Timur : Kecamatan Warungasem
Kabupaten Batang
Desa Watusalam terletak pada perbatasan antara Kabupaten Pekalongan –
Kabupaten Batang – dan Kota Pekalongan, yang mayoritas penduduknya beragama
Islam, masyarakat Desa Watusalam masih menjunjung tinggi adat istiadat,
masyarakat setempat sangat kental dengan Islam.
Di Desa Watusalam terdapat salah satu Makam seorang
tokoh yang dianggap oleh penduduk Desa Watusalam adalah Penyebar dan penyiar
Agama Islam, yaitu Mbah Wali Mandung dan Mbah Syeikh Husein.
Keberadaan Makam tersebut sampai sekarang masih dikeramatkan dan kerap
didatangi para peziarah dari luar daerah Desa Watusalam, sampai sampai sebelum
terkenal dengan sebutan Desa Watusalam, Desa Watusalam terkenal dengan sebutan
Kemandungan.
Selain itu Desa
Watusalam juga memiliki sejarah terbentuknya desa yang sangat menarik, sejarah
terbentuknya Desa Watusalam bermula dari penggabungan antara 2 (dua) Desa yang
berbeda Kecamatan yaitu Desa Watujoyo yang dahulu termasuk Desa Kertoharjo Kecamatan
Buaran dan Desa Wonosalam yang termasuk dalam Desa Pegandon yang dahulu
Kecamatan Kedungwuni, yang pada saat itu kedua desa tersebut dipimpin oleh
Kepala Desa H. Abdullah untuk Desa Watujoyo dan Desa Wonosalam yang dipimpin
oleh Tardan Joyo.
Penggabungan kedua desa
tersebut pada saat itu dilatarbelakangi oleh kesepakatan kedua desa dan
pemerintah kolonial belanda, sebab letak kedua wilayah desa tersebut
berdampingan namun berbeda kecamatan, kemudian kedua desa tersebut dijadikan
satu menjadi sebuah desa yang bernama Watusalam.
Nama Desa Watusalam
diambil dari penggalan nama kedua desa antara Watujoyo dan Wonosalam, yang
berasal dari kata Watu (batu) yang diambil dari Watujoyo karena di Desa Watujoyo
terdapat dua batu keramat yang sampai sekarang salah satu batu tersebut dikurung
kandang besi dihalaman Kelurahan Kertoharjo dan yang satunya berada rumah salah
satu warga Watujoyo, yang konon ceritanya apabila batu tersebut dibuang jauh,
keesokan harinya sudah berada disitu kembali, serta pengambilan kata Salam
berasal dari Desa Wonosalam karena terdapat alas
salam (hutan salam).
Setelah penggabungan dua wilayah tersebut kemudian
terbentuklah Desa Watusalam yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Buaran.
Pemerintahan Desa Watusalam dipimpin oleh Kepala Desa pertama yaitu Ahmad
Dahlan yang menjabat pada tahun 1926 Masehi, pada saat itu Ahmad dahlan
diangkat sebagai Kepala Desa pertama yang diangkat oleh penggabungan dua desa
tersebut pada masa pemerintahan kolonial belanda,
Amad Dahlan menjabat sebagai Kepala Desa sampai dengan zaman pendudukan
jepang, dan beliau meninggal setelah merdeka pada tahun 1965.
Setelah kemerdekaan
Republik Indonesia di Proklamasikan, Kepala Desa Ahmad Dahlan digantikan oleh
Suldi Tardan melalui pemilihan dan secara sah Suldi Tardan menjabat sebagai
Kepala Desa dengan Surat Keterangan Kepala Desa dari Pemerintah Republik
Indonesia, namun pada saat kolonial belanda datang kembali ke Indonesia yang
disebut dengan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947, terjadi kemelut
dalam Pemerintahan Republik Indonesia dan berdampak ke daerah-daerah di Jawa
dan Sumatera sehingga pada Agustus 1947 pemerintah – pemerintah baik kadipaten,
kecamatan, maupun desa diambil alih oleh Belanda.
Hal tersebut berdampak pula bagi Desa Watusalam, Kepala Desa yang saat
itu adalah Suldi Tardan kemudian digantikan dengan penunjukan oleh kolonial
belanda kepada Absori yang menggantikan Suldi Tardan sebagai Kepala Desa
Watusalam, pada waktu itu Absori dijuluki oleh masyarakat Desa Watusalam dengan
nama Rikumba.
Pergantian Kepala Desa yang dilakukan oleh Belanda, menjadikan Suldi
Tardan merasa terancam, Suldi Tardan kemudian mengungsi ke wilayah eks
Karisidenan Banyumas mengikuti rombongan pasukan Bung Tomo.
Setelah keadaan di Desa
Watusalam aman dari Belanda, Suldi Tardan kembali ke Desa Watusalam, dengan
kembalinya Suldi Tardan ke Desa Watusalam, timbul kemelut antara masyarakat
pendukung Suldi Tardan yang tidak menerima kepemimpinan Kepala Desa Rikumba.
Suldi Tardan kembali ke Desa Watusalam dengan kondisi pada saat itu Suldi
Tardan masih memiliki Surat Keterangan Kepala Desa dari Pemerintah Republik Indonesia,
dan Kepala Desa Rikumba masih menjabat sebagai Kepala Desa Watusalam, hal
tersebut menjadikan Desa Watusalam memiliki dua Kepala Desa.
Berdasarkan keadaan tersebut, Kecamatan pada saat itu sudah digantikan
oleh Camat Republik Indonesia, mengambil keputusan untuk mengadakan pemilihan
ulang Kepala Desa.
Pemilihan Kepala Desa
pada waktu itu menggunakan cara yang unik dan menarik, jika pada umumnya
pemilihan Kepala Desa menggunakan sistem pemilihan, lain halnya dengan
pemilihan Kepala Desa Watusalam pada waktu itu.
Untuk menentukan siapa yang akan menjadi Kepala Desa Watusalam semua
warga masyarakat Desa Watusalam dikumpulkan, kemudian diminta untuk berjongkok
didepan Kedua Kepala Desa tersebut, jumlah banyaknya warga masyarakat yang
berjongkok didepan salah satu Kepala Desa tersebut berarti dialah pemenang
dalam pemilihan Kepala Desa, pemenang dalam pemilihan Kepala Desa tersebut
adalah Suldi Tardan.
Pada tanggal 20 Agustus
1973 Suldi Tardan meninggal dunia dan jabatan sebagai Kepala Desa digantikan oleh
Koesnaeni sebagai Pejabat Sementara (PJS) yang ditunjuk langsung oleh
Pemerintahan Presiden Soeharto.
Penunjukan sebagai PJS Kepala Desa dilatarbelakangi oleh kepentingan
Politik, sebab Koesnaeni adalah Anggota Militer yang telah diketahui semua
orang bahwa pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto, Pemerintah Indonesia
dikuasai oleh Partai Golkar, oleh karena itu setiap pejabat negara maupun perangkat
desa harus berasal dari Partai Golkar, dan harus masuk kedalam Partai Golkar
bila ingin menjabat di Pemerintahan pada waktu itu.
Koesnaeni menjabat sebagai PJS Kepala Desa Watusalam terbilang masa
jabatan yang sangat lama.
Setelah turunnya Koesnaeni
dari kursi jabatan PJS Kepala Desa pada tahun 1985, kemudian digantikan oleh Kepala
Desa yang bernama Nawawi yang menjabat Kepala Desa pada Tahun 1987 melalui
proses pemilihan, dan ditunjuk oleh Pimpinan Kabupaten yang bernama Bakhrul
Alam untuk menjadi Kepala Desa Watusalam periode 1987 s/d 1997.
Setelah masa jabatan
Nawawi usai, digantikan oleh Fauzi Rahman yang menjabat Kepala Desa Watusalam
selama kurang dari 2 (dua) tahun karena meninggal dunia, dan dilakukan
pemilihan Kepala Desa Watusalam pada tahun 2002 dan yang terpilih menjadi
Kepala Desa Watuslam adalah Abdul Wachid (menantu dari PJS Kepala Desa Koesnaeni)
sampai dengan tahun 2012.
Setelah jabatan Kepala
Desa Abdul Wachid usai, digantikan dengan Hawin Munawir (putera dari mantan
Kepala Desa Nawawi) dengan masa bakti jabatan 2012 s/d 2018.
Dalam menjabat Kepala Desa terdapat perbedaan pada masa orde baru, orde
lama dan mas reformasi, bila pada masa sekarang, masa jabatan ditentukan oleh
tahun jabatan, namun pada orde lama tidak terdapat masa bakti atau jabatan,
melainkan dengan meninggalnya atau sesuai dengan keputusan pemerintah maupun
Kepala Desa yang menjabat, pada akhir orde baru terdapat batasan waktu masa
jabatan Kepala Desa yaitu 10 tahun (diatas tahun 1987 – 1997)
Banyak yang perlu digali
dalam pengangkatan sejarah lokal, dengan adanya sejarahwan yang peduli terhadap
kehidupan masyarakat kecil yang jauh dari sejarah besar.
Informasi ini didapat dari berbagai narasumber atau informan yang sangat
terpercaya, karena narasumber tersebut sebagai salah satu sesepuh di Desa
Watusalam.
Kami ucapkan terimakasih kepada semua yang membantu terlibat dalam
penyusunan sejarah ini, diharapkan dengan adanya tulisan mengenai sejarah Desa
Watusalam banyak dari masyarakat luas, khususnya masyarakat Desa Watusalam
dapat mengetahui dan memahami sejarah Desa Watusalam sehingga tidak ada
masyarakat yang lupa sejarah.
Data Narasumber :
1.
2.
3.
4.
|
Nama
Usia
Status
Nama
Usia
Status
Nama
Usia
Status
Nama
Usia
Status
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
H. Sukarlin
69 tahun
Sebagai cucu dari Kepala Desa kedua dan cicit dari Kepala Desa
Wonosalam Tardan Joyo
Muradi
85 tahun
Keturunan dari Kepala Desa Watujoyo
H. Sahur Ahmad Dahlan
74 tahun
Putra bungsu dari Kepala Desa pertama Desa Watusalam
H. M. Akib
66 tahun
Sekretaris Desa (Carik) tahun 1975, pada masa PJS Kepala Desa
Koesnaeni hingga November tahun 2012.
|
Kades Gaul kiye @masboswatusalam888
BalasHapusTerima kasih mas Brooo perjalan ke perjalanan desa ku yang indah permai watusalam ...saya sangat mengapresiasi postingan yng sangat menggugah masa lalu desaku
BalasHapusIzin Copy paste broo karena tumpah darahku di watusalam....
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus